Langsung ke konten utama

PENGARUH PENERAPAN SISTEM ZONASI TERHADAP PPDB


Sistem zonasi PPDB 2019 diperotes sebagian kalangan orang tua siswa karena dianggap rumit. Karena calon peserta didik baru kesulitan mendapatkan sekolah favorit  atau unggulan yang di inginkan oleh peserta didik. Karna sistem zonasi ini bertujuan untuk menghilangkan stigma sekolah favorit  atau unggulan, ditambah untuk menyamaratakan pelayanan pendidikan di setiap sekolah, daerah pesisir atau perkotaan. Penerapan sistem zonasi ini juga mengharuskan peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing.

Berdasarkan permendikbud nomor 51/2018 diatur PPBD melalui Zonasi. Seleksi calon peserta didik dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam Zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal yang di maksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari tempat tinggal atau dari tempat domisili menuju sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Dalam penerapan sistem zonasi harus dilihat dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Setelah semua itu  sudah disamaratakan misalnya, penyebaran guru dan peserta didik sudah merata maka semuanya akan ditangani dengan sistem zonasi. Dikarenakan penerapan sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi permasalahan suatu keadaan ketidak seimbangan sosial yang ada didalam masyarkat yang menjadikan suatu perbedaan yang sangat mencolok. Jika sistem zonasi ini diterapkan tanpa menyamaratakan penyebaran guru, kurikulum, penyebaran peserta didik dan sarana prasarana yang merata dari sekolah di perkotaan maupun pedesaan maka sistem zonasi ini tidak dapat berjalan dengan lancar dikarenakan banyaknya orang tua siswa yang tidak menyetujui sistem zonasi ini karena di anggap rumit. Hal ini di akibatkan karena para calon peserta didik baru kesulitan mendapatkan sekolah favorit dan unggulan yang diinginkan.

Sebelum menerapkan sistem zonasi ini alangkah baiknya pemda seharusnya mencermati lebih dalam terkait dengan beberapa faktor seperti pendataan penduduk, jarak sekolah, dan ases sekolah dari sejumlah sekolah. Soal pendataan penduduk ini, pemda seharusnya mempersiapkan lebih baik lagi untuk mendata jumlah calon peserta didik yang mau masuk SD, SMP, maupun SMA serta menghitung lebih lanjut soal daya tampung sekolah negri yang dimiliki  di setiap daerah. Sehingga dengan di terapkanya sistem zonasi ini tidak menyebapkan permasalahan yang begitu rumit yang mengakibatkan para orang tua merasa keberatan dengan penerapan sistem sonasi ini.

Jika penerapan sistem pendidikan di indonesia tidak merata misalnya dari sekolah yang satu dengan sekolah yang lain maka ada sekolah yang di untungkan dan ada sekolah yang akan di rugikan contohnya, disisi lain ada sekolah yang kekurangan siswa atau guru, dan ada sekolah yang kelebihan peminatnya karena berada di zona padat misalnya di perkotaan. Sedangkan sekolah yang kekurangan peserta didik dan guru tersebut kebanyakan berada di daerah pedesaan dan di daerah pedalaman dikarenakan kurangnya minat siswa untuk masuk di sekolah tersebut dan kurangnya guru untuk mengajar di sekolah itu. Dalam penerapan sistem zonasi ini agar tida menjadi permasalahan yang brgitu rumit di kalanngan orang tua peserta didik atau masyarakat maka pendidikan di indonesia ini harus di samaratakan baik antara pendidikan di perkotaan maupun di pedesaan, baik dari persebaran guru, fasilitas-fasilitas yang di perlukan di setiap sekolah harus di samaratakan sehingga penerapan sistem zonasi ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menjadi permasalahan lagi dalam dunia pendidikan di indonesia.
Penulis : I Kadek Eka Saputra (Prodi PGSD STAH Dharma Sentana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Perubahan Kurikulum Dari KTSP 2006 ke Kurikulum 2013

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik sec...

SEJARAH EVOLUSI AGAMA HINDU DI BALI

                 Keberadaan Agama Hindu di Bali Berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia ditandai dengan datangnya bangsa dan pengaruh  Hindu . Pada abad-abad pertama Masehi sampai dengan lebih kurang tahun 1500, yakni dengan lenyapnya  kerajaan Majapahit  merupakan masa-masa pengaruh Hindu. Dengan adanya pengaruh-pengaruh dari India itu berakhirlah zaman prasejarah Indonesia karena didapatkannya keterangan tertulis yang memasukkan bangsa Indonesia ke dalam zaman sejarah. Berdasarkan keterangan-keterangan yang ditemukan pada prasasti abad ke-8 Masehi dapatlah dikatakan bahwa periode sejarah Bali Kuno meliputi kurun waktu antara abad ke-8 Masehi sampai dengan abad ke-14 Masehi dengan datangnya ekspedisi Mahapatih  Gajah Mada  dari Majapahit yang dapat mengalahkan Bali. Nama Balidwipa tidaklah merupakan nama baru, namun telah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dapat diketahui dari beberapa prasasti, di antaranya dari...