Langsung ke konten utama

Kurikulum 2013 dan Tantangan Dunia Pendidikan Indonesia


Kurikulum Adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang di berikan oleh suatu lembaga penyelenggara yang berisi rancangan pembelajaran yang akan di berikan yang akan di berikan kepada peserta didik dalam satu pariode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini di sesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan  tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum 2013 atau pendidikan berbasis karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013 merupakan satu langkah baik bagi kemajuan pendidikan Indonesia. Namun, lebih baik jika sebelum di lakukan perubahan pemerintah atau instansi instansi terkait terlebih dahulu melakukan riset dan mengevaluasi keadaan di lapangan agar apa yang di rencanakan dapat terlaksana dengan baik. Kelebihan kurikulum 2013 dibandingkan dengan KTSP 2006 yaitu, seperti yang di kemukan oleh kemendikbud, Kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter dan terjadinya penggabungan beberapa mata pelajaran tertentu dalam satu pertemuan sehingga di harapkan peserta didik dapat belajar lebih maksimal. Tentu hal ini dapat membebankan peserta didik maupun tenaga pengajar. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya pro dan kontra antara pihak satu dengan lainnya di tengah masyarakat. Hal tersebutlah yang menimbulkam dampak positif dan dampak negatif akibat diterapkan kurikulum 2013.
Dampak positif diantaranya: Adanya peningkatan soft skills dan hard skills yang meliputi kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula di turunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran di kembangkan dari kompetensi. Adanya pengurangan jumlah mata pelajaran. Pengembangan diri terintegrasi pada setiap mata pelajaran dan ekstrakurikuler. Sedangkan dampak negatif nya antara lain: Kurikulum ini di buat tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam, memberatkan siswa karena penambahan pelajaran, padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu kosentrasi dalam belajar. Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak dan penyiapan guru membutuhkan waktu yang sangat lama, tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan saja.
Perubahan kurikulum akan menimbulkan penyempunaan cara belajar. Tapi tidak semua lembaga atau instasi dapat menerapkan dan menerimanya secara langsung semuanya membutuhkan proses, di sesuaikan lagi dengan sarana-prasarana dan situasi serta kondisi di wilayah tersebut. Peserta didik berharap banyak pada guru sambil berusaha keras untuk menunggu perubahan yang berarti. Mereka ingin menjadi orang hebat, sedangkan program model pembelajaran guru untuk mengaplikasikan pendekatan saintifik Kurikulum 2013 masih belum kokoh bagi guru. Peserta didik menunggu penyempurnaan pembelajaran dari pemerintah. Inovatif guru sangat dinanti. Model pembelajaran yang menyenangkan sangat mereka tunggu. Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tegas menyatakan esensi perubahan Kurikulum 2013 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) yang bermuara pada kriteria kualifikasi sikap, kemampuan, dan keterampilan. Pendekatan awal pengamatan dapat dilakukan peserta didik dengan melihat, membaca, mendengar/menyimak. Keterampilan bertanya pun perlu dimiliki guru untuk memancing peserta didik mengembangkan diri sambil mengasah daya nalar yang diukur dengan penilaian autentik.
Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 yang berisi tentang standar penilaian menuntut adanya format yang harus disiapkan guru. Sementara orang tua peserta didik saat menerima rapor tidak paham sepenuhnya dengan nilai rapor anaknya. Selain tuntutan aturan, guru sulit memberi alasan kepada orang tua peserta didik yang menanyakan alasan sekolah mengkonversi nilai dari puluhan sampai 100 hingga diubah menjadi nilai A, B, C, dan D. Peran guru sangat penting dan strategis, terutama dalam memberikan bimbingan, dorongan, semangat, dan fasilitas kepada peserta didik dalam penguasaan iptek.
Penguasaan terhadap iptek memang harus diiringi pemahaman etika. Sikap yang baik akan melahirkan peserta didik yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan dirinya. Dengan demikian, peserta didik akan mampu mengembangkan kapasitasnya diri mereka hingga menjadi pribadi kuat, ulet, kreatif, disiplin, dan berprestasi, sehingga tidak menjadi korban dan tertindas oleh zaman. Peran pendidikan juga sangatlah penting untuk meningkatkan harkat dan martabat suatu masyarakat dan bangsa. Melalui Kurikulum 2013 bangsa akan kuat dan memiliki kemampuan bersaing dengan bangsa lain. Kurikulum 2013 menghendaki karakteristik masyarakat pada abad 21 mampu menghadapi tantangan melalui pembelajaran. Di sini nyali guru akan diuji untuk menyongsong tantangan baru. 
Guru profesional yang berada pada masyarakat abad 21 dengan mudah mengakses informasi lewat dunia maya dimimpikan mengangkat fenomena rendahnya mutu pendidikan. Guru yang profesional akan membelajarkan peserta didik untuk memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berprestasi, dan beretika. Tantangan bagi guru profesional menghadapi globalisasi adalah membelajarkan peserta didik sesuai zamannya berbingkai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menanamkan sikap disiplin, kreatif, inovatif, dan kompetitif melalui pendekatan saintifik Kurikulum 2013. Orang tua peserta didik diharapkan ambil bagian pula bersama komite untuk menopang percepatan dan kecepatan kemajuan pendidikan. Kurikulum 2013 sesuai yang digembar-gemborkan sebelumnya, diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang maju, mandiri, dan dapat berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa lainnya.***
Penulis : Ni Wayan Suniati (Prodi PGSD STAH Dharma Sentana Sulawesi Tengah) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinamika Perubahan Kurikulum Dari KTSP 2006 ke Kurikulum 2013

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik sec...

SEJARAH EVOLUSI AGAMA HINDU DI BALI

                 Keberadaan Agama Hindu di Bali Berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia ditandai dengan datangnya bangsa dan pengaruh  Hindu . Pada abad-abad pertama Masehi sampai dengan lebih kurang tahun 1500, yakni dengan lenyapnya  kerajaan Majapahit  merupakan masa-masa pengaruh Hindu. Dengan adanya pengaruh-pengaruh dari India itu berakhirlah zaman prasejarah Indonesia karena didapatkannya keterangan tertulis yang memasukkan bangsa Indonesia ke dalam zaman sejarah. Berdasarkan keterangan-keterangan yang ditemukan pada prasasti abad ke-8 Masehi dapatlah dikatakan bahwa periode sejarah Bali Kuno meliputi kurun waktu antara abad ke-8 Masehi sampai dengan abad ke-14 Masehi dengan datangnya ekspedisi Mahapatih  Gajah Mada  dari Majapahit yang dapat mengalahkan Bali. Nama Balidwipa tidaklah merupakan nama baru, namun telah ada sejak zaman dahulu. Hal ini dapat diketahui dari beberapa prasasti, di antaranya dari...

PENGARUH PENERAPAN SISTEM ZONASI TERHADAP PPDB

Sistem zonasi PPDB 2019 diperotes sebagian kalangan orang tua siswa karena dianggap rumit. Karena calon peserta didik baru kesulitan mendapatkan sekolah favorit   atau unggulan yang di inginkan oleh peserta didik. Karna sistem zonasi ini bertujuan untuk menghilangkan stigma sekolah favorit   atau unggulan, ditambah untuk menyamaratakan pelayanan pendidikan di setiap sekolah, daerah pesisir atau perkotaan. Penerapan sistem zonasi ini juga mengharuskan peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. Berdasarkan permendikbud nomor 51/2018 diatur PPBD melalui Zonasi. Seleksi calon peserta didik dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal ke sekolah dalam Zonasi yang ditetapkan. Jarak tempat tinggal yang di maksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari tempat tinggal atau dari tempat domisili menuju sekolah. Jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang me...